Hubungan Industrial Global Dan Hubungan Industrial Berbasis Pancasila

NAMA                        : Putri Anjeliana Permatasari

NBI                             : 1212000140

KELAS                       : Bussines Relationship (F)

DOSEN PENGAJAR : Angga Dutahatmaja, S.Kom., M.M.

Hubungan Industrial Global Dan Hubungan Industrial Berbasis Pancasila

Banyak organisasi bisnis (perusahaan) percaya bahwa kesuksesan, kemajuan, dan perkembangan perusahaan ditentukan oleh banyaknya karyawan yang engaged (memiliki komitmen tinggi, terlibat secara penuh dan sukarela dengan pekerjaannya) karna karyawan yang engaged mampu dipercyaa melakukan tindakan melebihi apa yang ditugaskan pada dirinya. Perusahaan perlu memikirkan cara bagaimana agar memenuhi kebutuhan karyawan, bagaimana agar peduli terhadap karyawan sebagai manusia, serta memberdayakan karyawan agar mamp terlibat dengan pekerjaannya.

Hubungan industrial merupakan suatu sistem hubungan yang terbentuk di antara pelaku proses produksi barang atau jasa yang melibatkan sekelompok orang dalam suatu organisasi kerja. Tujuan dari sistem hubungan industrial adalah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja dan pengusaha. Hubungan industrial dijelaskan dengan pendekatan unitaris (unitary), pluralis (pluralist), marxist (radikal). Menganalisis hubungan industrial perlu mempertimbangkan peraturan-peraturan di tempat kerja (the rules of the workplace) sebagai variabel dependen yang dipengaruhi oleh interaksi para pelaku hubungan industrial sebagai variabel independen. Proses interaksi independen meliputi :

1.     Status relatif dari pelaku (the relative status of the actor).

2.     Konteks di mana para pelaku berinteraksi (the context in which the actors interact).

3.     Ideologi sistem hubungan industrial (the ideology of the industrial relation system).

Sebagai wadah bagi pengusaha baik yang bergabung maupun tidak bergabung dalam organisasi pengusaha / organisasi perusahaan, organisasi KADIN yang berbentuk kesatuan, bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik, dan tidak merupakan bagian organisasi, dalam melakukan kegiatannya tidak mencari keuntungan material. Kepengurusan KADIN terdiri dari :

·       Dewan pengurus harian KADIN pusat dipilih dan diangkat oleh musyawarah nasional melalui system formatur.

·       Dewan pengurus harian KADIN pusat dipilih hanya dari daftar nama-nama yang diajukan oleh majelis pertimbangan kepada musyawarah nasional.

Pekerja / buruh dapat diartikan orang yang bekerja dibawah perintah orang lain, dengan menerima upah karena melakukan pekerjaan di perusahaan. Gerakan buruh merupakan istilah yang digunakan secara luas untuk menjelaskan dinamika organisasi kolektif para pekerja atau buruh dalam rangka menuntut perbaikan nasib kepada majikan (pengusaha) dan kebijakan perburuhan yang pro-buruh dan adil. Revolusi industri merupakan perubahan besar pada alat-alat produksi di Inggris sejak pertengahan abad ke-18. Revolusi industri yang dtandai oleh adanya penemuan mesin uap telah mengubah secara permanen hubungan buruh-majikan.

Memasyarakatkan hubungan industrial pancasila adalah bagaimana menumbuhkan dan mengebangkan suasana kekeluargaan, kegotong-royongan dan musyawarah di dalam perusahaan. Penggunaan kata buruh yang telah mempunyai konotasi kurang baik tidak dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya suasana kekeluargaan, kegotong royongan dan musyawarah dalam perusahaan.

UUD 1945 yang merupakan pedoman pokok penjelasan pasal 2 disebutkan sebagai berikut “yang disebut golongan-golongan adalah badan-badan seperti koperasi, serikat pekerja dan lain-lain badan kolektif”. Pengunaan istilah “pekerja” untuk pengertian buruh sebagai pengganti karena mempunyai dasar hukum yang kuat.

Teori Revolusi, muncul dari pergerakan buruh sosialis dan komunis. Pergerakan buruh sosialis dan komunis mencapai tujuannya melalui revolusi yang timbul dalam masa proses industrialisasi. Tujuannya menciptakan suatu dunia tanpa kelas-kelas sehingga keadaan masyarakat ada dalam persamaan ekonomi bagi semua orang. Pergerakan buruh sosial dan komunis merupakan alat untuk mempersiapkan revolusi.

Teori demokraasi industri, unsur demokrasi dalam hubungan kerja industri. Perkembangan serikat buruh dalam hubungan kerja industri sejajar dengan pertumbuhan demokrasi dalam pemerintahan. System of industrial jurisprudence bersifat melindungi para pekerja daripada sistem hukum yang melindungi warga negara dari tindak kesewenangan pemerintah.

Teori business unionsm, mengutamakan pada aspek ekonomi daripada aspek politis. Serikat buruh dibentuk untuk meningkatkan upah dan jaminan ekonomis, menurunkan jam kerja, melindungi kesehatan karyawan dan mencegah tindakan sewenang-wenang dari para pengusaha.

Teori sosiopsikologis, serikat buruh dianggap sebagai wadah bagi para buruh agar dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dan keinginan. Memperoleh pengakuan dan kedudukan dengan cara menerima tanggung jawab sebagai anggota / pengurus serikat buruh.

Teori perubahan, tujuan serikat buruh akan selalu berubah-ubah sesuai dengan perubahan kondisi kerja dalam perusahaan dan perubahan masyarakat. Tujuan gerakan butuh ditentukan oleh beberapa faktor :

1.     Resistensi pengusaha / kapitalis.

2.     Kekuasaan kaum intelektual terhadap gerakan buruh.

3.     Kematangan mental serikat buruh.

Dalam mewujudkan peningkatan kesejateraan pekerja, tidak terlepas dari konsep hubungan industrial, yaitu kemitraan hubungan industrial yang terbagi dalam 3 konsep kemitraan :

1.     Mitra dalam tanggung jawab.

2.     Mitra dalam proses produksi.

3.     Mitra dalam bentuk keuntungan.

Mengatasi Konflik Kepentingan Pengusaha-Pekerja Dengan Hubungan Industrial Pancasila (HIP).

            Hubungan industrial yang harmonis merupakan hubungan yang konstruktif antara pekerja dan pengusaha yang meningkatkan produktivitas dan kelangsungan usaha. Untuk tercapai hubungan industrial yang harmonis harus adanya win-win solutions ditumbuh kembangkan secara terus menerus. Dalam sejarah ideologi kerja terdapat dua paham yang berpengaruh pada masyarakat modern dalam mengembangkan hubungan kerja yaitu paham liberalisme dan komunisme.

            Sejarah hubungan industrialpancasila tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Tercermin dari gerakan serikat pekerja yang tidak hanya bertujuan melindungi kepentingan anggotanya, tetapi juga bertujuan untuk perjuangan kemerdekaan. Alasan pentingnya pengembangan HIP bagi pemerintah orde baru dijelaskan sebagai berikut :

A.    Pemerintah orde baru bertekad menerapkan pancasila dan UUD 1945 di setiap aspek kehidupan bangsa. tata kehidupan dan pergaulan di tempat kerja harus ditata sesuai dengan isi dan jiwa Pancasila dan UUD 1945.

B.    Sejarah sebelum pemerintah Orde baru telah diterapkan sebagai sistem hubungan perburuhan, paham demokrasi lberal maupun yang berdasarkan ajar komunis. Terbukti dari gerak serikat pekerja yang banyak terlibat dalam berbagai kegiatan politik negara.

Tujuan dari hubungan industrial pancasila :

·       Menyukseskan pembangunan dalam rangka mengemban cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur.

·       Ikut berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

·       Menciptakan ketenangan, ketentraman dan ketertiban kerja serta ketenangan usaha.

·       Meningkatkan produksi dan produktivitas kerja.

·       Meningkatkan kesejahteraan pekerja serta derajatnya sesuai dengan martabatnya.

Mengatasi konflik kepentingan pengusaha serta untuk menciptakan suasana yang menunjang maka dikembangkan sarana-sarana utama yang menunjang terlaksananya HIP. Persoalan perburuhan yang paling sering muncul dan pengaduan ke DPR dilakukan oleh pekerja yang merasa haknya di injak-injak. Karyawan perlu mendapatkan perlindungan, perusahaan perlu dijamin ketenangan usahanya. Pengusaha dan karyawan mempunyai tujuan akhir, meningkatkan produksi dalam Hubungan Industrial Pancasila.

Untuk mengatasi upaya permasalahan dengan adanya perlindungan kerja yang diselenggarakan dalam bentuk pelayanan, pengarahan, pendidikan, pengendalian, dan pengawasan hak, kepentingan dan kewajiban dari unsur yang terlibat. Perlindungan kerja ditujuan untuk perbaikan upah, syarat-syarat kerja, kondisi kerja dan hubungan kerja, keselamatan kerja, dan jaminan sosial dalam rangka perbaikan kesejahteraan tenaga kerja secara keseluruhan. 

 https://www.untag-sby.ac.id/ 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RISET PASAR, PENGEMBANGAN PRODUK DAN LAYANAN, PENENTUAN HARGA DAN STRATEGI HARGA, DISTRIBUSI DAN SALURAN PEMASARAN, PROMOSI DAN KAMPANYE PEMASARAN PADA PENJUALAN PRODUK BRAND IMPLORA DI TOKO BELIA COSMETIC

PEMASARAN INTERNASIONAL PRODUK MAKE OVER

Nilai Pelanggan dan Pemilihan Pelanggan